Sebuah kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 berbendara Equator Guinea diamankan oleh Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI melalui unsur KN Marore-322. Kapal tanker itu diamankan usai diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis high speed diesel (HSD) di perairan Sekuan Batam.
"MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan patroli bersama keamanan dan keselamatan laut Arkarna 1/22 di perairan Batam," kata keterangan resmi Bakamla melalui Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).
MT Blue Star 08 bermuatan bahan bakar minyak ilegal itu ditangkap pada Jumat (26/8) malam. Saat itu KN Marore-332 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mendeteksi tanker yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Letkol Bakamla Yuli Eko lalu memerintahkan tim melakukan pengejaran dan pemeriksaan kapal tanker mencurigakan tersebut. Pada pukul 16.06 WIB, kapal tanker MT Blue Star 08 itu bisa diamankan.
Hasil pemeriksaan didapati kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of lading, tidak terdapat manning certificate. Tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearance," katanya.
Kapal tanker bermuatan BBM ilegal tersebut kemudian diamankan menuju pangkalan Batam. Bakamla RI menilai tindakan kapal tanker tersebut melanggar tindak pidana minyak dan gas.
"Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas," pungkasnya.
Simak juga Video: Sri Mulyani Ungkap BBM Subsidi Bakal Habis di Akhir September