Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia di sejumlah hotel dan tempat kos yang diduga menyediakan prostitusi secara terselubung. Sebanyak 40 orang ditangkap dalam razia tersebut.
"Diamankan 40 orang dewasa dengan 18 lali-laki dan 22 wanita serta miras sebanyak 503," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel Muchsin Al Fachri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Razia dilakukan pada Jumat (26/8) malam di kawasan Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan. Sebanyak 40 orang yang ditangkap itu berasal dari dua hotel dan satu tempat kos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchsin mengatakan, selain mengamankan perempuan dan pria yang diduga terlibat kegiatan prostitusi, pihak Satpol PP juga menemukan alat pengaman dan bukti promosi terkait kegiatan prostitusi terselubung tersebut.
"Ditemukan barang bukti seperti kondom, tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode untuk perbuatan asusila," terang Muchsin.
Selain itu, pihak Satpol PP mengamankan pengelola hotel dan tempat kos yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung tersebut.
"Tim juga menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan, beserta alat bukti foto-foto dan video wanita diberi tulisan 'best seller'," katanya.
Puluhan orang yang telah diamankan kemudian dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Muchsin mengatakan pihaknya pun telah melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk melakukan penindakan hukum lainnya.
"Kita sampaikan ke dinas terkait untuk langkah lebih lanjutnya," pungkas Muchsin.
Lihat juga Video: Momen Penggerebekan Kopi Pangku yang Lagi Marak di Gresik