Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan pria yang mengeplak kepala sopir TransJakarta menyerahkan diri. Yandri juga menyampaikan penyidik telah menaikkan status perkara kekerasan terhadap sopir TransJakarta itu ke tingkat penyidikan.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri," kata Yandri melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2022).
Kini pria yang merupakan pekerja di bidang perfilman itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Yandri menyebut pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih proses pemeriksaan yang bersangkutan. Kasusnya kan hari ini sudah kami tingkatkan penyidikan. (Pelaku) belum (ditetapkan sebagai) tersangka," jelas Yandri.
Yandri menerangkan penyidik hari ini memeriksa para saksi. "Kami lengkapi (pemeriksaan) saksi-saksi dulu hari ini," sebut Yandri.
Yandri menuturkan penyidik memiliki 1x24 jam masa penangkapan untuk menetapkan pelaku tersangka atau tidak.
Sebelumnya, video percekcokan di jalan berujung seorang pengemudi mobil mengeplak kepala pramudi TransJakarta viral di media sosial. Kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke polisi.
"Saat ini sopir bus baru membuat laporan polisi terkait penganiayaan di Polres Jaksel," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto kepada detikcom, Jumat (26/8).
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengecam cekcok yang berujung pengeplakan kepala sopir TransJ oleh pemobil tersebut. TransJakarta meminta polisi memproses pelaku.
"TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangannya.
Anang menyatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. "PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tidak menoleransi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi pada Kamis malam (25/8)," kata Anang.
Simak Video: Cekcok Berujung Pemobil Keplak Sopir TransJakarta di Ciputat