Polri tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,dan mengagendakan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8) pekan depan. Polisi mengantisipasi kemungkinan Putri menjalin kontak dengan pihak lain.
"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (26/8/2022).
Dedi mengatakan penyidik tentunya memiliki strategi khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara teknis dan taktis penyidik tentunya sudah sangat paham tentang hal tersebut," ujarnya.
Hari ini, Putri diperiksa belasan jam oleh Tim Khusus Polri. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan Putri.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi.
Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8) dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Pada hari itu akan dihadirkan 3 tersangka lain, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus," ucapnya.
"(Akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," ucapnya.
Pihak Brigadir J Minta Putri Ditahan
Sebelumnya, kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu agar tidak ada lagi pihak yang dapat dengan mudah mempengaruhi Putri.
"Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus menerus dipengaruhi oleh pihak luar," tutur Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Simak Video: Polri Siapkan Mekanisme Pencekalan untuk Putri Candrawathi