Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir September Nanti
Sebelumnya, Komnas HAM akan menggelar sidang paripurna untuk menentukan anggota tim ad hoc. Pembentukan tim ad hoc itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat di kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
"Kita belum tahu (anggota tim ad hoc), nanti keputusannya baru akan September. Keputusannya itu siapa saja yang jadi anggota tim ad hoc, terus kemudian apakah dari komisioner yang sekarang atau yang lain, itu kita putuskan di sidang paripurna bulan September," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Selasa (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka menjelaskan, tim ad hoc dibentuk untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian Munir. Dia menyebut, dari hasil penyelidikan itu, nantinya dapat diketahui adanya indikasi pelanggaran HAM berat atau tidak.
"Tim ad hoc untuk penyelidikan pelanggaran HAM yang berat itu untuk melakukan penyelidikan ada-tidaknya peristiwa yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Itu kemudian tugasnya kalau mau didetailkan, meminta keterangan, mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Beka.
(jbr/jbr)