Mendiknas Dinilai Lakukan Kebohongan Publik

Mendiknas Dinilai Lakukan Kebohongan Publik

- detikNews
Kamis, 29 Jun 2006 07:02 WIB
Jakarta - Forum Bersama (Forbes) untuk Pendidikan menilai Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo telah melakukan kebohongan publik dalam hal penyelengaraan ujian nasional (UN). Karenanya, Forbes berencana mengadukan Mendiknas kepada kepolisian.Forbes merupakan organisasi aliansi yang terdiri dari LBH pendidikan, Keluarga Peduli Pendidikan, Federasi Guru Independen Indonesia, Pelajar Islam Indonesia, LBH Jakarta, dan Institute for Educative Reform."Ternyata kita menemukan beberapa indikasi menteri telah melakukan kebohongan publik," ujar koordinator Forbes Abdul Mufallah, kepada detikcom, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/6/2006).Mufallah menguraikan indikasi kebohongan tersebut, antara lain, pada November 2004 Mendiknas pernah menyatakan akan menghapuskan ujian nasional. Kemudian pada 25 Februari 2005, tiba-tiba muncul kesepakatan adanya UN, namun UN dinyatakan tidak sebagai satu-satunya parameter kelulusan."Tiba-tiba ditelikung oleh menteri, bahkan UN dianggap sebagai standar kelulusan, meski dimungkinkan adanya ujian ulangan. Dan hingga tanggal 20 Juni kemarin, menteri bilang tidak akan ada ujian ulangan," urai Mufallah.Forbes, imbuh dia, juga akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan pemerintah terkait ujian nasional. "Kita juga akan bentuk tim untuk menyampaikan tuntutan kami terkait UN. Waktunya saat ini sedang kita cari," tutur dia. (fjr/)


Berita Terkait