4 Pesan Ferdy Sambo Lewat Surat hingga Penyesalan ke Rekan Sejawat

4 Pesan Ferdy Sambo Lewat Surat hingga Penyesalan ke Rekan Sejawat

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 07:16 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (dok. Propam Polri)
Irjen Ferdy Sambo (dok. Propam Polri)
Jakarta -

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat membuat Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri. Tragedi berdarah itu membuat Ferdy Sambo menyesali perbuatannya.

Apalagi, karena skenarionya dalam merekayasa kematian Yosua itu telah menyeret puluhan personel Polri yang sebenarnya tidak tahu kejadian sesungguhnya. Atas hal itu, Ferdy Sambo pun menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan sejawatnya.

Permintaan maaf kepada rekan sejawat di institusi Polri itu dia goreskan dalam tulisan tangan pada secari kertas. Ini adalah kali ketiga Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada senior, rekan sejawat perwira tinggi hingga bintara Polri.

Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo. Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa pesan yang disampaikan Ferdy Sambo dalam surat tersebut. Berikut pesan-pesan Ferdy Sambo tersebut:

Surat penyesalah dan permintaan maaf Irjen Ferdy SamboSurat penyesalan dan permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo (Dok. Istimewa)

Surat Ferdy Sambo: Menyesal dan Minta Maaf

Dalam surat yang ditandatangani di atas meterai 10.000, Ferdy Sambo mengungkapkan rasa penyesalan mendalamnya. Ia meminta maaf karena perbuatannya itu telah berdampak kepada rekan sejawatnya.

"Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan," ujar Ferdy Sambo.

Surat Ferdy Sambo: Siap Jalani Konsekuensi Hukum

Ferdy Sambo kembali mengucapkan permintaan maafnya. Ia menyatakan siap menjalani konsekuensi hukum yang berlaku.

"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Simak video 'Beredar Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: pesan lain Ferdy Sambo

Surat Ferdy Sambo: Siap Pasang Badan Rekan Terdampak

Ferdy Sambo menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Mantan Kadiv Propam Polri ini siap pasang badan untuk rekan-rekan sejawatnya yang ikut terdampak.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," tuturnya.


Surat Ferdy Sambo: Siap Jalani Proses Hukum

Sekali lagi, Ferdy meminta maaf. Ia menyesal dan menyatakan siap menjalani proses hukum yang saat ini tengah dihadapinya.

"Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," ucapnya.


Berikut isi lengkap surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara Polri

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua

Hormat Saya,

(Ttd di atas meterai)

Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, SH, SOS, MH.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua. Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.

Pada Kamis (25/8/2022) kemarin, Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo. Hasil sidang kode etik memutuskan Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri. Atas putusan itu, Ferdy Sambo menyatakan banding.

Baca di halaman selanjutnya: Ferdy Sambo siap bela anak buah.


Di Depan Komnas HAM, Sambo Siap Bela Anak Buah

Irjen Ferdy Sambo mengakui semua kesalahannya dan siap bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J. Hal ini disampaikan saat Komnas HAM melakukan pemeriksaan. Jenderal Sambo mengaku menyesal karena telah melibatkan anak buahnya yang masih muda.

"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah ya, nyentuh dia gitu ya, karena kalau di awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal," kata Taufan, Rabu (24/8/2022).

Taufan mengatakan Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Dia menyebut Ferdy Sambo juga akan bertanggung jawab karena melibatkan banyak orang.

"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), setelah pertanyaan pokok dan sampingannya kalau saya tanya, 'kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah', 'iya, Pak, saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya', 'benar ya?' Saya bilang. 'Kasihan ini anak muda', begitu. Itu sebetulnya pertanyaan pokoknya kan bukan di situ, 'Apa yang kamu lakukan?' Kan begitu," kata Taufan.

Taufan mengungkapkan, Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum. Menurutnya, hal itu akan ditentukan pada saat di pengadilan.

"Dia bilang begitu (ingin membebaskan Bharada E). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan), Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan, hakimlah yang memutuskan," katanya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads