Asa KPK Anggaran Ditambah Demi Gaji Jajaran yang Kini Pegawai Negara

Asa KPK Anggaran Ditambah Demi Gaji Jajaran yang Kini Pegawai Negara

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 07:01 WIB
Komisi III DPR rapat kerja bersama Menkumham hingga KPK
Foto: Komisi III DPR rapat kerja bersama Menkumham hingga KPK (Nahda/detikcom)

Ghufron menjelaskan adanya perbedaan gaji yang diberikan terhadap pegawai KPK yang telah beralih status menjadi ASN. Dia menyebut ada sistem kepangkatan yang berbeda saat sudah beralih status menjadi ASN.

"Tentu, ketika perbedaan itu, kami tidak bisa menggunakan standar yang rendah karena akan merugikan pihak yang tinggi posisinya. Maka kemudian akan kami ambil yang atas," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Ghufron menyebut KPK memerlukan tambahan anggaran untuk menyesuaikan gaji pegawainya. KPK kemudian meminta dukungan itu kepada DPR.

"Itu yang mengakibatkan untuk belanja pegawai konsekuensinya kami menyesuaikan dengan sistem ASN berdasarkan pangkat golongan tertentu," ujar Ghufron.

ADVERTISEMENT

"Nah, di titik itu, maka kemudian kami memerlukan anggaran untuk menyesuaikan gaji tersebut. Oleh karena itu, kami mohon dukungannya," sambungnya.


(dwia/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads