Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri: Kami Akui dan Sesali Semua Perbuatan

Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri: Kami Akui dan Sesali Semua Perbuatan

Rizky Adha Mahendra, Wildan Noviansyah - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 02:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo akhirnya selesai diperiksa oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Sambo keluar dari kantor Dittipidum setelah diperiksa tujuh jam.
Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Ferdy Sambo mengakui semua perbuatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatan yang dilakukan terhadap institusi Polri.

"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang telah kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo usai pembacaan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mabes Polri, Jumat (25/8/2022).

Ferdy Sambo juga berencana untuk mengajukan banding. Dia siap menerima apa pun putusan banding.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keptusan banding, kami siap untuk melaksanakan," ujar Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri membacakan putusan etik Ferdy Sambo. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri karena terbukti melanggar kode etik.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri. (knv/eva)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads