Sikap Poksi di Komisi X Soal UN Ulang dan Si Pohan Beragam
Kamis, 29 Jun 2006 02:54 WIB
Jakarta - Setelah berlangsung alot selama sekitar 6 jam, rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Mendiknas akhirnya memutuskan untuk mendengarkan pendapat kelompok-kelompok fraksi (poksi) yang ada di Komisi X, mengenai ujian nasional (UN) ulangan maupun tentang Si Pohan dan Si Badu.Sebagai informasi, si Pohan dan si Badu adalah tokoh imajiner yang dipergunakan untuk mempermudah pembahasaan dalam rapat di Komisi X.Si Pohan adalah tokoh imajiner yang mewakili siswa berprestasi baik, namun karena situasi tertentu dia gagal dalam UN. Sementara si Badu adalah siswa yang tidak lulus UN karena kemampuannya memang berada di bawah rata-rata.Berikut sikap poksi-poksi yang yang disampaikan dalam raker yang berlangsung sejak Rabu (28/6/2006) pukul 19.15 WIB hingga Kamis (29/6/2006) pukul 01.30 WIB, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.Fraksi Partai Golkar (FPG)FPG konsisten untuk mengambil posisi sebagai partai yang ingin mencari solusi, dan dengan berbagai pertimbangan diperlukan adanya UN ulangan. Namun jika tidak bisa dilakukan UN ulangan, dan bukan paket C yang digunakan sebagai alternatif, maka untuk menolong si Pohan, yaitu yang berprestasi namun tidak lulus ujian, dan tidak lulus hanya dalam 1 mata pelajaran, maka diberikan kesempatan untuk melakukan make up (ujian perbaikan).FPG bersepakat untuk menuntaskan masalah ini dengan menyerahkan ada tidaknya UN ulangan kepada pemerintah, dan meminta pemerintah memberi kesempatan kepada si Pohan untuk melanjutkan pendidikannya secara proporsional.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)FPDIP sangat menyayangkan sikap pemerintah yang ngotot tidak menggelar UN ulangan.Urgensi UN ulangan bagi FPDIP adalah karena sistem yang salah, dan tidak patut dibebankan kepada siswa, melainkan pemerintah yang harus bertanggungjawab.FPDIP menginginkan persoalan ini dibawa ke sidang paripurna DPR, karena persoalan ini telah membawa ekses yang cukup luas. FPDIP juga menolak adanya kejar paket C, karena bukan solusi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP)FPPP tetap pada pendirian UN ulangan harus dilakukan, karena ini merupakan hak peserta didik yang harus dihormati.Untuk menolong si Pohan, harus diupayakan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Selain itu, masalah UN adalah masalah publik, karena itu FPPP berpendapat masalah UN ulangan harus jadi masalah DPR dan dibawa ke sidang paripurna.Fraksi Partai Demokrat (FPD)Terhadap tidak adanya UN ulangan, FPD menyerahkan kepada pemerintah, dan beban moral serta tanggung jawab juga diserahkan ke pemerintah. Sebab pemerintah adalah lembaga yang terstruktur dan tersistem untuk memutuskan hal ini.Si Pohan juga harus diberikan jalan keluar agar bisa melaksanakan kelangsungan pendidikannya. Adapun teknis pelaksanaannya, kembali diserahkan ke pemerintah untuk melaksanakan secara akurat, sehingga tidak terdapat suatu keganjilan.Kepada peserta didik lain yang memiliki prestasi di bawah rata-rata (si Badu), untuk mengambil langkah-langkah atau proses bersyarat, yang konfirmasinya diserahkan kepada kampus masing-masing.Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN)Terhadap sikap pemerintah yang menolak ujian ulangan, FPAN menghargai sikap pemerintah dan kami minta dihargai sebaliknya. Terhadap si Pohan, FPAN mendukung jalan keluar alternatif dengan 3 pintu, yaitu melalui perbaikan, masuk bersyarat di perguruan tinggi, atau kejar paket B dan C.Bagi siswa yang berada di bawah rata-rata (si Badu), juga bisa melanjutkan ke perguruan tinggi melalui 2 pintu, yaitu pintu bersyarat dan pintu paket C.Karena persoalan ini sangat teknis, maka FPAN menyerahkan ke departemen (Depdiknas) untuk memformulasikannya. FPAN memandang masalah ini tidak perlu dibawa ke sidang paripurna, karena dinilai akan menjadi sangat politis.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)FPKB sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang menolak UN ulangan, dan bersikukuh bahwa UN ulangan adalah yang terbaik, baik secara konstitusi, maupun dalam aspek sosialnya.FPKB mengusulkan solusi yang dikeluarkan adalah yang bisa meminimalisir ekses yang akan ditimbulkan, serta tidak membedakan antara si Pohan dan si Badu.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)Berdasar keputusan pemerintah yang menolak UN ulangan, agar Komisi X menyampaikan hal ini kepada pimpinan DPR.Karena tidak ada UN ulangan, maka bagi siswa berprestasi dan tidak lulus UN namun diterima melalui PMDK, untuk dapat diterima dan dikeluarkan keputusan menterinya.Bagi siswa yang tidak lulus 1 mata pelajaran, maka dapat ikut SPMB, dan ikut ujian ulangan mata pelajaran yang tidak lulus tersebut pada tahun depan.Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD)Untuk siswa yang berprestasi namun gagal dalam UN untuk diberi kesempatan untuk memperbaiki hasil ujiannya.Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS)Banyak alternatif untuk menyelamatkan anak bangsa dari UN yang tidak transparan, dan tidak profesional melalui ujian perbaikan ataupun penerimaan bersyarat. Hal ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini Mendiknas.
(fjr/)











































