Ba'asyir Tunjuk TPM Sebagai Pengacara Pribadi

Ba'asyir Tunjuk TPM Sebagai Pengacara Pribadi

- detikNews
Kamis, 29 Jun 2006 01:24 WIB
Solo - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir rupanya percaya sepenuhnya kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) yang selama lebih dari lima tahun ini mendampinginya menghadapi persoalan hukum. Setelah bebas, dia bahkan memberikan mandat resmi kepada TPM untuk menjadi pengacara pribadinya.Kepercayaan Ba'asyir tersebut diwujudkan dalam surat kuasa yang diserahkan kepada Mahendradatta selaku Koordinator TPM dalam sebuah jumpa pers di kantor pusat Majelis Tafsir Al-Qur'an (MTA) di Semanggi, Solo, Rabu (28/6/2006).Dalam surat dinyatakan Ba'asyir memberikan kuasa hak substitusi kepada TPM dengan menyerahkan penanganan masalah hukum yang terjadi kepadanya. TPM akan memberikan nasihat, mendampingi dan membela Ba'asyir jika sewaktu-waktu mendapat serangan atau fitnah selama menjalankan tugas dakwah agama.Penyerahan surat kuasa tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo Achmad Slamet, Direktur Pesantren Ngruki Wahyuddin, dan para tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Solo.Hadir pula anak kandung Ba'asyir Abdurrachim Ba'asyir, Ketua Umum MTA Achmad Sukino dam ratusan anggota MTA. Dari TPM yang hadir antara lain Achmad Michdan, A Kholid, dan M Ali.Ba'asyir dalam penjelasannya mengatakan, meskipun saat ini dirinya telah bebas dari hukuman namun bukan tidak mungkin ke depannya masih akan mendapat sandungan hukum dalam berdakwah."Dalam dakwah dan memperjuangkan penegakan syariat Islam akan selalu ada yang menghalangi-halangi," ujarnya.Hal serupa juga disampaikan oleh Mahendratta yang menilai masih banyak tekanan pihak asing yang ingin memojokkan Ba'asyir. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum melihat adanya sinyalemen pemerintah akan kembali menjerat Baasyir dengan kasus hukum baru."Mandat yang diberikan Ustadz Ba'asyir kepada kami ini adalah amanat. Kami akan terima dan membuka jalan untuk terus berjuang bersama beliau," ujarnya.Tugas TPABB SelesaiTPM adalah sekelompok pengacara yang telah bertahun-tahun mendampingi Ba'asyir dalam menghadapi sejumlah kasus kriminal yang diarahkan kepadanya, bahkan sebelum dia ditangkap tahun 2002. TPM beranggotakan 12 pengacara termasuk Muhammad Asegaf dan Munarman.TPM kemudian bergabung bersama puluhan pengacara, termasuk Adnan Buyung Nasution, dalam Tim Pembela Abu Bakar Ba'asyir (TPABB) ketika membela Ba'asyir di persidangan pengadilan panjang dan melelahkan."TPABB itu dulu bernama TPKABB yaitu Tim Pembela Kasus Abu Bakar Ba'asyir, yang bekerja karena ada kasus. Setelah kasus hukum yang dituduhkan kepada beliau selesai maka TPABB itu juga akan selesai. Tim ini akan mengakhiri tugasnya setelah peninjauan kembali ke Mahkamah Agung yang kami ajukan turun, namun TPM tetap ada," papar Mahendra. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads