Sidang Pemerasan Saksi
Tin Tin Menangis, Suparman Tertawa
Rabu, 28 Jun 2006 17:57 WIB
Jakarta - AKP Suparman dijadikan terdakwa pemerasan saksi kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantara (Insan). Tin Tin Surtini menangis saat memberikan keterangan pemerasan yang dilakukan AKP Suparman karena terus menerus diancam dan dimintai uang.Berbeda dengan Tin Tin, terdakwa AKP Suparman justru tertawa-tawa saat mendengarkan kesaksian Tin Tin. Tidak jelas bagian pernyataan Tin Tin mana yang menjadi bahan tertawaan Suparman. Posisi duduk Suparman pun sengaja menghadap ke Tin Tin."Sejak saya jadi saksi kasus PT Insan, saya terus diperas oleh Pak Suparman. Itu penderitaan buat saya," kata Tin Tin sambil terisak dalam sidang yang dipimpin Masrurdin Chaniago di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (28/6/2006).Tin Tin mengaku telah memberikan uang kepada Suparman sekitar Rp 439 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap. Salah satunya diberikan di Starbucks Bandung Supermall sebesar Rp 100 juta pada pagi hari dan Rp 50 juta pada sore harinya.Dalam persidangan, Tin Tin mengaku memberikan uang itu secara terpaksa karena diancam akan dijadikan tersangka dalam kasus PT Sandang Nusantara. Tin Tin mengaku saat itu dalam kondisi stres dan tidak bisa berpikir sehingga mau saja melakukan apa yang diminta oleh Suparman."Waktu itu saya sangat stres dan tidak tahu prosedur pemeriksaan saksi di KPK. Dan saya sangat takut jadi tersangka karena terus-terusan dikatakan dan diancam mau nggak berpisah dengan suami dan anak-anak karena kamu nanti jadi tersangka," kata Tin Tin menirukan penyataan Suparman waktu memeriksanya.Tin Tin sebenarnya mengetahui tidak mungkin dijadikan tersangka dalam kasus PT Insan karena dirinya hanya mengurusi perpanjangan sertifikat di PT itu. "Saya tidak terlibat jauh karena saya hanya mengurusi sertifikat industri PT Insan," ujarnya.Dia juga mengatakan telah meminta kembali uang yang diberikan kepada Suparman melalui telepon. Saat itu disaksikan oleh penyidik dari KPK."Saya telepon sama Pak Suparman minta uang saya dikembalikan. Tapi Pak Suparman bilang jangan semua. Saya bilang sekarang lagi musim diskon, ya sudah 70 persen. Tapi Suparman hanya menyanggupi Rp 100 juta. Waktu itu sudah dikepung KPK. Telepon itu sudah diatur. KPK sudah merekam. Saya telepon di ruang KPK," ujar dia.Selain memberikan uang Rp 439 juta, Tin Tin juga memberikan 3 HP dan juga 28 tasbih ke AKP Suparman.
(san/)











































