Sigit menyebutkan tim khusus (timsus) yang menangani kasus Sambo kemudian melapor kepadanya. Dia pun meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung.
"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eliezer Jadi Saksi di Sidang Etik Sambo
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan ada 15 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang etik yang dijalani Sambo. Para saksi berasal dari beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga eksternal.
"Totalnya ada 15 (orang)," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (25/8).
Saksi-saksi tersebut berasal dari beberapa penempatan khusus (patsus), yaitu Provos Divpropam Polri dan Bareskrim. Salah satu saksi, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE atau E) mengikuti sidang secara daring.
![]() |
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, berikut ini daftar 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik yang dijalani Sambo:
Saksi dari Patsus Brimob:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
Saksi dari Patsus Provos:
1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
2. AR (AKBP Arif Rahman)
3. ACN (AKBP Arif Cahya)
4. CP (Kompol Chuk Putranto)
5. RS (AKP Rifaizal Samual)
Saksi dari Patsus Bareskrim
1. RR (Bripka Ricky Rizal)
2. KM (Kuat Maruf)
3. RE (Bharada Richard Eliezer)
Saksi dari luar Patsus:
1. HN (Brigjen Hari Nugroho) dan
2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)
(jbr/imk)