Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hari ini. Rapat membahas penjelasan laporan keuangan APBN tahun anggaran 2021.
Pantauan detikcom, Kamis (25/8/2022), di ruang rapat Komisi III DPR terlihat Menkumhan RI Yasonna Laoly, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Tampak Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh hadir memimpin jalannya rapat. Rapat dinyatakan terbuka.
Pangeran menyebut ada dua pembahasan dalam rapat hati ini. Pembahasan itu seperti penjelasan laporan keuangan APBN tahun anggaran 2021 dan penjelasan terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan semester I dan II oleh BPK tahun anggaran 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acara rapat pada hari ini pertama penjelasan laporan keuangan pemerintah pusat APBN tahun anggaran 2021 dan penjelasan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan semester I dan II oleh BPK tahun anggaran 2021," kata Pangeran.
Pangeran meminta agar pihak-pihak yang diundang di rapat bisa menjelaskan terkait laporan keuangan APBN dan pemeriksaan semester BPK tahun anggaran 2021. Dia menyebut hampir semua mitra Komisi III DPR mendapatkan catatan.
"Hampir semua mitra Komisi III dapat catatan yang perlu sama-sama kita tindak lanjuti. Berdasarkan Pasal 59 ayat 2 huruf H dan huruf I serta pasal 176 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib dan surat pimpinan Bada Anggaran, maka dalam melaksanakan fungsi anggaran Komisi III ingin mendapat penjelasan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat APBN dan pemeriksaan semester BPK tahun anggaran 2021," ujar dia.