Mantan anggota DPR Komisi VII dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Momen bebasnya narapidana kasus korupsi tersebut diwarnai tangis haru.
Pantauan detikSulsel, Kamis (25/8/2022), tampak Dewie Yasin Limpo mengenakan pakaian berwarna merah jambu keluar dari pintu lapas sekitar 12.45 Wita. Pemberian buket bunga menyambut keluarnya Dewie.
Dewie langsung sujud syukur usai keluar dari pintu lapas. Momen keluarnya Dewie Yasin Limpo disambut tangis haru keluarga dan petugas lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syukur, alhamdulillah 6 Tahun 10 bulan saya jalani masa tahanan dengan segala suka duka," kata Dewie, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (25/8/2022).
Dewie mengaku petugas lapas sudah dianggap seperti keluarga. Apalagi kebersamaannya bersama warga binaan sulit dilupakan.
Untuk diketahui, mantan anggota DPR Komisi VII dari partai Hanura itu ditangkap KPK saat masih menjabat karena terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran untuk pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. KPK yang mencium gelagat buruknya langsung menangkap Dewi Yasin Limpo pada Oktober 2015.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)