Nggak Sembarangan! Begini Lho Aturan Pembuatan Speed Bump

Nggak Sembarangan! Begini Lho Aturan Pembuatan Speed Bump

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 15:01 WIB
Dipenuhi Banyak Polisi Tidur, Yakin Sanggup Lewat Jalan Ini?
Ilustrasi pemasangan 'polisi tidur'. (Foto: Dok. Weibo)
Jakarta -

Speed bump atau biasa disebut 'polisi tidur' di Jalan Danau Sunter, Jakut, dikritik karena malah menimbulkan korban kecelakaan. Sejumlah pengendara motor berjatuhan akibat pemasangan speed bump yang dicat hitam-putih mirip zebra cross.

Speed bump atau 'polisi tidur' adalah alat pembatas kecepatan. Speed bump dipasang agar pengendara mengurangi kecepatan kendaraan.

Pemasangan speed bump ini tak sembarangan. Ketentuan pemasangan speed bump dan sejenisnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut bunyi Pasal 3 Permenhub 14 Tahun 2021:

"Alat pembatas kecepatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan berupa perunggian sebagian badan jalan dengan lebar dan kelandaian tertentu yang posisinya melintang terhadap badan jalan."

ADVERTISEMENT

Ada beberapa macam pembatas kecepatan jalan yang dibagi menjadi tiga jenis, yaitu speed bump, speed hump, dan speed table. Ketiga pembatas jalan tersebut memiliki aturan pembuatan sendiri-sendiri.

Speed Bump

Speed bump sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut: a. terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa; b. ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm; lebar total antara 35 cm sampai dengan 39 cm dengan kelandaian paling tinggi 50%; c. kombinasi warna kuning atau putih dan warna hitam berukuran antara 25 cm sampai 50 cm.

Speed Hump

Speed hump sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut: a. terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa; b. ukuran tinggi antara 8 cm sampai dengan 15 cm dan lebar bagian atas antara 30 cm sampai dengan 90 cm dengan kelandaian paling tinggi 15%; c. kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm

Speed Table

Speed table sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi: a. terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table; b. memiliki ukuran tinggi 8 sampai dengan 9 cm dan lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian 15% c. memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

Baca di halaman selanjutnya: speed bump bikin celaka pengendara motor.

Simak Video 'Sempat Viral Bikin Celaka, Polisi Tidur Nyaru Zebra Cross Kini Dibongkar':

[Gambas:Video 20detik]




Pemotor Berjatuhan Akibat Speed Bump 'Cat Zebra Cross'

Sebuah video memuat sejumlah pengendara motor terjatuh di dekat Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial. Pemotor terjatuh akibat keberadaan speed bump atau polisi tidur yang dicat menyerupai zebra cross.

Speed bump itu berada di Jalan Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam video viral diperlihatkan satu pengendara motor yang tergeletak di pinggir jalan usai terjatuh saat melintasi speed bump di lokasi.

Dari video viral itu memang memperlihatkan kondisi speed bump yang dicat dengan warna hitam dan putih. Secara kasatmata speed bump di lokasi memang mirip dengan zebra cross.

Speed bump yang mirip zebra cross ini membuat pengendara motor yang melintas diduga 'tertipu'. Para pemotor itu tidak mengurangi laju kendaraannya karena mengira yang ada di depan mereka merupakan zebra cross, bukan polisi tidur atau speed bump.

"Bahaya banget sumpah bikin orang jatuh semua udah banyak yang jatuh. Itu bahaya banget sumpah," kata perekam video seperti dilihat, Kamis (25/8/2022).

Dikonfirmasi, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edi Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya warga yang terjatuh pagi tadi di lokasi. Namun, ia tidak memerinci apakah pemotor yang jatuh akibat keberadaan speed bump tersebut.

"Tadi pagi katanya ada (pemotor terjatuh di lokasi), cuma tidak dilaporkan. Jadi dia jatuh langsung bawa pulang," kata Edi.

Edi enggan berkomentar lebih jauh perihal keberadaan speed bump yang dinilai merugikan pemotor. Pihaknya pun mengaku belum melakukan pengecekan ke lokasi.

"Itu kita tidak ke TKP, kita tidak menangani. Coba tanya ke Polsek Tanjung Priok ya. Sampai saat ini kita belum ada laporan jadi belum bisa berkomentar banyak," tutur Edi.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads