Partai Garuda: Kapolri Tegas, Tak Ingin Pernyataannya Digoreng

Partai Garuda: Kapolri Tegas, Tak Ingin Pernyataannya Digoreng

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 11:20 WIB
Juru Bicara (Jubir) Partai Garuda Teddy Gusnaidi
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Foto: Partai Garuda
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan berbagai hal mengenai progres penyidikan kasus di Duren Tiga. Partai Garuda menilai apa yang disampaikan Sigit cukup tegas, tak mau terpancing dengan pihak yang ingin mencari popularitas.

"Dalam rapat dengan Komisi III DPR tentang kasus penembakan brigadir J, Kapolri mengatakan bahwa, motif sambo melakukan perbuatan tersebut karena beliau marah seteleh mendengar laporan dari istrinya dan dianggap telah menciderai harkat dan martabat keluarga," tutur Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Tapi untuk menjelaskan secara rinci terkait apa yang terjadi, kata Teddy, Kapolri secara tegas menolak untuk memaparkannya, Kapolri mengatakan hal itu nanti akan diungkap di pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

" Ini jelas menunjukkan bahwa Kapolri tidak ingin membuat pernyataan yang bisa digoreng sana sini. Sudah begitu banyak orang-orang yang mencari popularitas di kasus ini, akhirnya bermunculan cerita-cerita dan bumbu-bumbu lainnya yang membuat masyarakat saling beradu argumen karena masing-masing mempercayai bumbu yang berbeda," tutur Teddy.

Teddy mengatakan, Kapolri tentu ingin menghentikan narasi-narasi yang terus dikembangkan yang hanya membuat kegaduhan dan keberisikan yang malah menghilangkan esensi kasus ini. Selain itu, tentu meluruskan mekanisme hukum di negara ini, bahwa yang menentukan nanti adalah pengadilan bukan pengamat.

ADVERTISEMENT

"Pernyataan Kapolri ini membuat kecewa para pencari popularitas, namun sangat membantu masyarakat yang sudah jenuh dengan drama yang dibuat oleh para pencari popularitas," pungkas Teddy.

(fjp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads