Menhan Minta Hak Pilih TNI Diberikan Tahun 2014
Rabu, 28 Jun 2006 16:28 WIB
Jakarta - Hak pilih anggota TNI baru dapat diwujudkan pada tahun 2014. Hak pilih dapat dilakukan jika kondisi kesejahteraan prajurit membaik."Saya sampaikan pendapat pribadi. Kalau kondisi sosial dan ekonomi sudah membaik, insya Allah 2014 barulah hak pilih itu diberikan," kata Menhan Juwono Sudarsono.Hal ini disampaikan dia di kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2006).Menurut dia, pendapat tersebut masih dalam pembahasan di departemen. "Tetapi yang menentukan DPR. Kalau DPR menyatakan 2009 semua hak pilih diberikan kepada prajurit TNI, silakan," ujarnya.Juwono mengaku belum menerima hasil survei yang dilakukan Mabes TNI tentang penggunaan hak pilih. Menurut dia, Panglima TNI tengah menangani operasional untuk mengamati keadaan yang akan memberikan masukan kepada Dephan dan presiden."Kira-kira netralisasi TNI itu bisa dijaga atau tidak dengan hak pilih yang diberikan kepada anggota TNI sebagai warga negara," kata Juwono.Dikatakan dia, tarik-menarik pengaruh parpol dalam pemilu bisa berbahaya bagi netralitas TNI mengingat kondisi kesejahteraan yang belum terjamin."Saya tidak anti-parpol. Tetapi, pengalaman berpuluh-puluh tahun seperti pemilu 1955 bahwa kondisi kesejahteraan prajurit menjadi prasyarat yang baik untuk berpolitik," jelasnya.
(aan/)











































