Menko Polhukam Mahfud Md memberikan klarifikasi di depan MKD DPR terkait pernyataannya soal Irjen Ferdy Sambo menghubungi beberapa pihak setelah insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dalam klarifikasinya, Mahfud Md mengatakan Irjen Ferdy Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak terkait skenario awal pembunuhannya, termasuk anggota DPR.
Mahfud Md mulanya menjelaskan Sambo sempat melakukan prakondisi sebelum kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat ke publik. Menurut Mahfud, Sambo menghubungi Kompolnas, Komnas HAM, dan anggota DPR.
"Di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak dan dia dizalimi. Untuk itu, dia membuat prakondisi. Apa prakondisi? Menghubungi beberapa orang. Nah, beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan di mitra kerja saya, saya ambil namanya. Nah, ada beberapa lagi orang anggota DPR," kata Mahfud saat rapat verifikasi MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud lalu enggan menyebutkan nama anggota DPR itu yang dia akui sudah ada di kantongnya. Mahfud menyebut tidak mengetahui apakah pelapor atas pemanggilannya ke MKD DPR ini berdasarkan aduan dari anggota DPR tersebut.
Meski demikian, Mahfud menyebut orang yang dihubungi Sambo, termasuk anggota DPR itu, tak melakukan pelanggaran pidana. Dengan begitu, dia menilai tidak perlu anggota DPR tersebut diadili oleh MKD DPR.
"Nah, di situ saya tidak sebut. Karena saya tidak sebut, saya tidak tahu apakah yang akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu. Dan saya tidak harus mengeluarkan nama itu karena beberapa hal. Pertama, orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran," ujarnya.
"Misal Saudara semua ditelepon oleh Sambo, kan bukan pelanggaran, kenapa harus diadili," imbuhnya.
Simak selengkapnya penjelasan Mahfud di halaman berikutnya.
Simak Video: Mahfud Md: Terlapor Dihubungi Sambo Tak Ada. MKD DPR Mau Adili Siapa?