Mahfud: Kompolnas-Anggota DPR Ditelepon Sambo Bukan Tindak Pidana

Mahfud: Kompolnas-Anggota DPR Ditelepon Sambo Bukan Tindak Pidana

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 11:09 WIB
Mahfud Md memberi klarifikasi di depan pimpinan dan anggota MKD DPR
Mahfud Md memberi klarifikasi di depan pimpinan dan anggota MKD DPR. (Firda/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan klarifikasi di depan MKD DPR terkait pernyataannya soal Irjen Ferdy Sambo menghubungi beberapa pihak setelah insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dalam klarifikasinya, Mahfud Md mengatakan Irjen Ferdy Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak terkait skenario awal pembunuhannya, termasuk anggota DPR.

Mahfud Md mulanya menjelaskan Sambo sempat melakukan prakondisi sebelum kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencuat ke publik. Menurut Mahfud, Sambo menghubungi Kompolnas, Komnas HAM, dan anggota DPR.

"Di situ sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak dan dia dizalimi. Untuk itu, dia membuat prakondisi. Apa prakondisi? Menghubungi beberapa orang. Nah, beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan di mitra kerja saya, saya ambil namanya. Nah, ada beberapa lagi orang anggota DPR," kata Mahfud saat rapat verifikasi MKD DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud lalu enggan menyebutkan nama anggota DPR itu yang dia akui sudah ada di kantongnya. Mahfud menyebut tidak mengetahui apakah pelapor atas pemanggilannya ke MKD DPR ini berdasarkan aduan dari anggota DPR tersebut.

Meski demikian, Mahfud menyebut orang yang dihubungi Sambo, termasuk anggota DPR itu, tak melakukan pelanggaran pidana. Dengan begitu, dia menilai tidak perlu anggota DPR tersebut diadili oleh MKD DPR.

ADVERTISEMENT

"Nah, di situ saya tidak sebut. Karena saya tidak sebut, saya tidak tahu apakah yang akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu. Dan saya tidak harus mengeluarkan nama itu karena beberapa hal. Pertama, orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran," ujarnya.

"Misal Saudara semua ditelepon oleh Sambo, kan bukan pelanggaran, kenapa harus diadili," imbuhnya.

Simak selengkapnya penjelasan Mahfud di halaman berikutnya.

Simak Video: Mahfud Md: Terlapor Dihubungi Sambo Tak Ada. MKD DPR Mau Adili Siapa?

[Gambas:Video 20detik]




Selain itu, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut lantaran dia tak bisa mengkonfirmasi ke orang yang bersangkutan. Menurutnya, orang itu tak bisa dihubungi.

"Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena ketika saya menghubungi yang bersangkutan teleponnya tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis," tutur dia.

Mahfud lalu menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengkonfirmasi kepada Kompolnas, Komnas HAM, dan pihak lainnya. Dia menegaskan kembali bahwa tak ada unsur pidana apabila yang bersangkutan hanya dihubungi oleh Sambo terkait kejahatannya itu.

"Dan yang dihubungi itu Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pemimpin redaksi yang sudah saya hubungi dan benar. Nah, yang (soal) dibayar ini saya telepon, 'ndak'. Jadi saya katakan, 'silakan, tidak ada tindak pidananya', di sini saya katakan. Apalagi kalau cuma ditelepon, dihubungi, itu bukan tindak pidana, cuma mungkin orangnya tidak enak kalau nyebut," ujar Ketua Kompolnas itu.

Mahfud Penuhi Panggilan MKD DPR

Untuk diketahui, MKD DPR RI memanggil Mahfud Md dan Indonesia Police Watch terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Mahfud memenuhi panggilan itu hari ini.

Pantauan detikcom, Kamis (25/8) pukul 09.50 WIB, Mahfud tiba di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Tampak Mahfud didampingi sejumlah pengawal masuk ke ruang MKD DPR.

Mahfud mengaku belum mengetahui persis apa yang akan disampaikan pada pemanggilan MKD DPR kali ini. Dia memastikan akan memberi klarifikasi atas apa yang diminta oleh MKD DPR.

"Oh, nggak tahu. Saya kan diundang. Biar mereka tanya, baru saya sampaikan. Saya ndak tahu," katanya singkat.

"Menurut undang-undang, kalau diundang DPR, ya harus datang, kan," imbuhnya.

Simak video '5 Perwira Polisi Bersaksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads