Polri Selidiki Kasus Kepemilikan Wisma Antara

Polri Selidiki Kasus Kepemilikan Wisma Antara

- detikNews
Rabu, 28 Jun 2006 15:06 WIB
Jakarta - Mabes Polri mulai menyelidiki dugaan penyelewengan dalam perpanjangan hak guna bangunan (HGB) gedung Wisma ANTARA, di Jl Merdeka Selatan, Jakarta. Informasi dari pihak manajemen sedang dikumpulkan penyidik polri.Kepolisian meminta manajemen LKBN ANTARA atau institusi lain yang dirugikan untuk membuat laporan tertulis secara resmi ke Mabes Polri dan dilampiri dengan bukti-bukti yang dimiliki. "Dengan laporan itu bisa didapat keterangan, siapa yang menjadi korban, bagaimana kasusnya dan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2006).Sejak dibangun 30 tahun lalu, gedung Wisma ANTARA belum memberikan manfaat kepada negara maupun LKBN ANTARA. Bahkan, saham pengelolaan gedung itu sudah dikuasai oleh Mulia Group, yang dipimpin Djoko Tjandra. Diduga, gedung itu dikuasai pihak lain tanpa melalui prosedur dengan benar sehingga sangat merugikan negara.DPR RI pada Selasa, 27 Juni 2006 telah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas pengembalian Wisma ANTARA yang kini dikuasai pihak swasta itu. (asy/)


Berita Terkait