Hari Ini, MKD DPR Panggil Mahfud Md dan IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 07:39 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Indonesia Police Watch terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Mahfud dan Ketua IPW akan dimintai keterangan soal dugaan aliran dana Sambo kepada anggota DPR.

"Kamis, 25 Agustus besok, MKD akan meminta keterangan Ketua Kompolnas dan Ketua IPW soal berita adanya dugaan aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Rabu (24/8/2022).

Menurut Habiburokhman, agenda tersebut akan digelar terbuka. Hal itu untuk mengedepankan transparansi soal dugaan aliran dana Sambo ke anggota DPR.

"Kami ingin ini diproses secara transparan agar publik bisa mendapatkan informasi yang jelas," katanya.

Menko Polhukam Mahfud Md (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)

Mahfud Akan Hadir

Mahfud Md menyatakan akan hadir ke DPR untuk memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahfud, yang juga Ketua Kompolnas, akan dimintai keterangan seputar kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya akan hadir," kata Mahfud saat dihubungi, Minggu (21/8).

Mahfud mengatakan memang menunggu untuk diundang. Dia akan menjelaskan dan menyampaikan semuanya kepada MKD DPR.

"Saya memang menunggu-nunggu untuk diundang," ujarnya.

Simak juga video 'Beda Suasana Rapat DPR-Kapolri dengan saat Bertemu Mahfud Md':






(aik/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork