8 Polda Pasang Alat Lacak Eksploitasi Anak
Rabu, 28 Jun 2006 14:40 WIB
Jakarta - 8 Kepolisian Daerah (Polda) akan memasang sistem pelacakan eksploitasi anak. Sistem ini diluncurkan bersama Microsoft Coorporation dan Polri. Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara dalam peluncuran program Child Exploitation Tracking System di ruang rapat utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2006). "Di polda-polda itu merupakan daerah turis yang diperkirakan rawan terhadap bentuk kejahatan eksploitasi anak," ujar Makbul. Polda-polda itu antara lain Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Metropolitan Jakarta Raya, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. "Program lacak ini diprioritaskan ke daerah itu," imbuhnya. Selain 8 Polda, program dengan alat sadap dengan sistem networking ini juga akan dioperasikan di kantor Trans National Crime Centre Bareskrim Mabes Polri. "Dan terhubung ke unit III perdagangan manusia dan unit V kejahatan cyber," tambah Makbul. Program ini menurut Makbul, merupakan program kedua setelah dipasang di Kanada. "Namun untuk Asia, kami yang pertama," tandasnya.
(asy/)











































