Ferdy Sambo Tak Bisa Begitu Saja Mundur dari Polri

Ferdy Sambo Tak Bisa Begitu Saja Mundur dari Polri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 06:27 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo akan disidang kode etik atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini. Sidang kode etik akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas pelanggaran pidana yang ia lakukan.

Akan tetapi, menjelang digelarnya sidang kode etik, Ferdy Sambo mengambil strategi mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri. Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal bahwa Ferdy Sambo tidak bisa semudah itu mengundurkan diri dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri dari Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun Kapolri memberikan sinyal bahwa pengunduran diri Ferdy Sambo tidak semudah itu. Ada pertimbangan-pertimbangan yang akan memutuskan apakah pengunduran diri ini disetujui atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.

Ferdy Sambo Disidang Kode Etik Hari Ini

Ferdy Sambo dijadwalkan disidang kode etik hari ini. Sidang kode etik akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi belum bisa memastikan apakah sidang kode etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup. Terbuka atau tertutupnya sidang kode etik, kata Dedi, akan diputuskan oleh ketua komisi sidang.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," ujarnya.

Dedi kemudian mengatakan sidang kode etik yang akan digelar besok hanya berfokus pada Ferdy Sambo. Dedi juga memastikan Ferdy Sambo akan dihadirkan saat sidang kode etik besok.

"Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari," jelas Dedi.

"Ya besok kan ditampilkan. Besok dilihat dong," tambahnya.

Lebih lanjut Dedi enggan berbicara mengenai kemungkinan Ferdy Sambo dipecat melalui sidang etik itu. Menurutnya, hasil keputusan terhadap Ferdy Sambo baru diputuskan di sidang etik.

"Ya dari hasil sidang komisi nanti," ucapnya.

Simak video 'Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads