PSB SLTA DKI Di-SMS-kan, Tarif Belum Ditentukan

PSB SLTA DKI Di-SMS-kan, Tarif Belum Ditentukan

- detikNews
Rabu, 28 Jun 2006 14:36 WIB
Jakarta - Pengumuman penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SLTA di DKI Jakarta salah satunya akan menggunakan SMS. Namun hingga kini biayanya belum dipastikan apakah bertarif premium atau tidak.Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Dikmenti Provinsi DKI Margani M Mustar saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (28/6/2006)."Ya ini kan pelayanan masyarakat. Mungkin saja ada yang tidak bisa melihat hasil pengumuman di internet," kata Margani. Mengenai masalah tarif, Margani mengaku belum mengetahui berapa besarnya. "Kami bekerja sama dengan Universitas Brawijaya. Tapi sampai saat ini kami belum tahu berapa besarnya," imbuhnya.Bagi calon siswa yang ingin menggunakan fasilitas ini bisa mengirim SMS ke 5252 untuk IM3, Matrix dan Mentari. Sedangkan pengguna kartu Simpati dan Halo mengirimkannya ke 7890. Cara pengiriman ketik: UNIBRAW(spasi)PSB(spasi)kode kota(spasi)kode pendaftaran.Sedangkan situs internet yang bisa diakses untuk melihat hasil PSB SLTA adalah www.dikmentidki.psb-online.or.id. Namun bagi mereka yang tidak ingin mengakses internet maupun SMS, bisa melihat pengumuman di masing-masing sekolah.Margani menyebutkan prapendaftaran bagi siswa luar DKI, lulusan sebelum 2005/2006 dan lulusan luar negeri dilaksanakan 3-6 Juli 2006. Prapendaftaran dilakukan untuk menghindari terjadinya pendaftaran ganda yang dilakukan siswa dan juga untuk memperoleh data awal calon siswa.Pendaftaran bagi lulusan tahun 2006 akan dilaksanakan 7-10 Juli 2006. Pengumuman tahap I akan dilaksanakan pada 11 Juli pukul 08.00 WIB. Bagi siswa yang diterima pada tahap I diminta melakukan pendaftaran ulang 11-12 Juli. Sementara bagi sekolah yang belum tercapai daya tampungnya akan diumumkan pada 13 Juli dengan diikuti pendaftaran tahap kedua 13-14 Juli. Hasilnya akan dimumumkan pada 15 Juli. Pendaftaran ulang bagi siswa yang lulus tahap kedua dilakukan 15 Juli, sehingga pada 17 Juli semua siswa sudah masuk sekolah.Hasil Ujian Nasional akan dijadikan acuan diterima atau tidaknya seorang siswa masuk ke sekolah tertentu.Margani menyebutkan biaya yang dianggarkan untuk penyelenggaraan PSB mencapai Rp 4,5 miliar. Dana itu digunakan antara lain untuk biaya supervisi, akses internet dan operasional. "Biaya PSB ditanggung APBD sehingga tidak ada pungutan apa pun dalam PSB di sekolah," ujar dia. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads