Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Besok

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Besok

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 21:56 WIB
Jakarta -

Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dijadwalkan akan diperiksa Polri besok.

"Sesuai penjelasan Pak Kapolri, terjadwal besok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Namun, Dedi belum bisa memastikan Putri bakal diperiksa di Bareskrim Polri atau di rumah kediamannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info lanjut nanti dari penyidik," katanya.

Timsus Polri sendiri telah mengirimkan 4 berkas perkara terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini. Ferdy Sambo sendiri akan disidang kode etik pada Kamis besok (25/8). Sidang kode etik untuk menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

Motif Pembunuhan Antara Pelecehan dan Perselingkuhan

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Sigit mengatakan motif pembunuhan terkait pelecehan atau perselingkuhan.

"Motif ini adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan," kata Sigit.

Sigit mengatakan dua hal itu akan didalami lagi. Kepastian itu akan didapat setelah pemeriksaan terakhir.

"Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir," ujar Sigit.

Menurut Sigit, masalah kesusilaan ini terjadi di Magelang. Irjen Ferdy Sambo diduga tersulut emosi karena laporan dari PC.

"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," ujar Sigit.

(azh/dwia)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads