Tarif PAM Diusulkan Naik 14%
Rabu, 28 Jun 2006 14:24 WIB
Jakarta - PT Thames PAM Jaya (TPJ) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengusulkan kenaikan tarif air PAM sebesar 14 persen pada Juli 2006. Usulan itu pun digodok Badan Regulator PAM Jaya."Badan regulator sedang melihat sejauh mana kerja mereka. Tetapi sampai sekarang belum bisa diputuskan apakah tarif naik atau tidak," kata Kepala Badan Regulator PAM Jay Achmad Lanti.Hal ini disampaikan dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2006). Tarif PAM naik 8,39 persen pada Februari 2006."Operator mengusulkan, tetapi kita belum setuju. Makanya sekarang dilaporkan ke wagub. Tetapi wagubnya tidak ada," ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Dirut PD PAM Jaya Didit Hariadi menyatakan Palyja beberapa waktu yang lalu telah meresmikan jaringan pipa primer."Dengan begitu, kurang lebih 45 ribu pelanggan terlayani. Tetapi tujuan spesifik Palyja dengan membangun jaringan pipa primer untuk menurunkan tingkat kecocoran air PAM," kata Didit.TPJ memperbaiki kualitas dengan melakukan program efisensi manajemen, pembentukan divisi, dan penggabungan divisi."Semua itu menunjukkan peningkatan pelayanan kedua operator, kerena jika kita usulkan kenaikan tarif ke DPRD, kita bisa menjawab pertanyaan DPRD, misalnya mana perbaikan yang dilakukan dua operator sehingga bisa menaikkan tarif PAM," jelasnya.
(aan/)











































