Ini Polisi Pertama di TKP Tewasnya Brigadir J yang Dihubungi Pihak Sambo

Ini Polisi Pertama di TKP Tewasnya Brigadir J yang Dihubungi Pihak Sambo

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 13:53 WIB
Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel masih dipasangi garis polisi. Kini garis polisi tersebut dipasang mengelilingi rumah tersebut. (dok detikcom)
Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel yang menjadi lokasi dibunuhnya Brigadir Yosua (Dok. detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di depan Komisi III DPR RI. Dia mengungkap orang pertama yang hadir di tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang datang hadir pertama di TKP 17.30 WIB," kata Jenderal Sigit, Rabu (24/8/2022).

Hal itu disampaikannya saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Saat itu jabatan Kasat Reskrim Polres Jaksel masih diemban AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Ridwan Soplanit saat itu dihubungi salah satu sopir eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tak lama kemudian, kembali datang anak buah Sambo dari Biro Provos Divpropam.

"Saat itu yang bersangkutan dihubungi driver Saudara FS. Kemudian pukul 17.47 WIB Biro Provos Divpropam datang ke TKP karena dihubungi Saudara FS," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, peristiwa penembakan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7). Sambo merekayasa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy Sambo. (Screenshot YouTube DPR RI)

Satreskrim Polres Jaksel dan personel Div Propam melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti. Setelah proses itu selesai pukul 19.00 WIB, saksi-saksi, yakni Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf, dibawa ke kantor Biro Paminal Div Propam Polri.

Olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah itu, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.

Pada hari yang sama, dibuat 2 laporan polisi (LP) ke Polres Jaksel. Dalam 2 laporan tersebut, Brigadir J menjadi terlapor. Belakangan, diketahui 2 LP itu sengaja dibuat untuk menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.

Satreskrim Polres Jaksel Diintervensi Biro Paminal Div Propam

Sehari kemudian, Sabtu (9/7), pukul 11.00 WIB, Satreskrim Polres Jaksel hendak memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Namun mereka diintervensi pihak Biro Paminal Div Propam.

"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan merubah format berita acara interogasi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Ternyata Kuat Ma'ruf Sempat Coba Kabur Usai Jadi Tersangka!

[Gambas:Video 20detik]



Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik Polres Metro Jaksel diarahkan personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP.

"Setelah selesai rekonstruksi, para saksi menuju rumah Saudara FS (Ferdy Sambo) di Saguling," katanya.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, personel Biro Paminal Divpropam menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Hard disk ini lalu diamankan personel Divpropam Polri.

35 Polisi Diduga Langgar Etik Terkait Kasus Sambo

Sigit melaporkan, per hari ini, ada 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Mereka berasal dari 21 personel Div Propam Polri, 11 personel Polda Metro Jaya, dan 3 personel Bareskrim Polri.

Mereka yang diduga melanggar kode etik ini juga pangkatnya beragam dari jenderal bintang dua hingga bharada.

Selain itu, ada 18 personel yang dilakukan penempatan khusus (patsus). Jumlah itu dikurangi 3 orang terduga pelanggar, yaitu Bripka Ricky, Irjen Ferdy Sambo, dan seseorang yang dirawat di RS Polri.

Baca juga: Daftar Lengkap 34 Polisi yang Di-yanma-kan Buntut Kasus Sambo

Sebanyak 15 personel yang ditahan terdiri atas 5 orang di Mako Brimob dan 10 orang di Biro Provos Mabes Polri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads