KPK melakukan penggeledahan di Universitas Lampung (Unila) terkait kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri. Ada tiga fakultas yang digeledah.
"Tim penyidik KPK (23/8) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Unila, di antaranya kantor Fakultas Kedokteran, kantor Fakultas Hukum, kantor FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil penggeledahan sejumlah kantor fakultas yang ada, didapatkan beberapa barang bukti salah satunya dokumen penerimaan mahasiswa baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperoleh BB (barang bukti) antara lain dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik," tuturnya.
Ali mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan analisis dan menyita barang bukti yang ada dalam perkara tersebut.
"Tim segera lakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," ujarnya.
Rektor Terima Suap Rp 5 M
KPK menetapkan Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM), sebagai tersangka kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK menyebut Karomani menerima sekitar Rp 5 miliar dari hasil suapnya tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan konstruksi perkara kasus suap yang menjerat Karomani. Ghufron menyebutkan, pada 2022, Unila sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri, ikut menyelenggarakan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Selain SNMPTN, Unila membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. Karomani, yang menjabat Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
"Selama proses Simanila berjalan, KRM diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," kata Ghufron dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (21/8).
Simak video 'KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Gedung Dekan Fakultas Kedokteran Unila':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.