Komisi III DPR-Kapolri Rapat soal Kasus Ferdy Sambo Hari Ini

Komisi III DPR-Kapolri Rapat soal Kasus Ferdy Sambo Hari Ini

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 07:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jalani rapat di Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022). (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Jakarta -

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Kapolri dikonfirmasi akan menghadiri rapat tersebut.

"Mulai jam 10 pagi. Pak Kapolri hadir," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Sahroni membeberkan agenda rapat hari ini. Dia menyebut rapat Komisi III DPR dengan Kapolri akan membahas kasus Ferdy Sambo (FS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda tentang tersangka FS," tutur dia.

Sahroni mengatakan rapat akan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. "(Dipimpin) Pak Bambang Pacul, saya mendampingi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri akan hadir dalam rapat Komisi III DPR itu. Namun, Dedi belum menjelaskan pihak-pihak yang mendampingi Kapolri.

"Betul (Kapolri akan hadir rapat dengan Komisi III DPR)," kata Dedi.

Bakal Bahas 'Diagram Kerajaan' Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pada rapat tersebut juga akan dibahas soal diagram kerajaan Ferdy Sambo.

"Itu pastilah (membahas soal 'kerajaan' Ferdy Sambo) karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

Desmond mengatakan rapat akan digelar secara terbuka. Namun ada juga kemungkinan digelar secara tertutup lantaran ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.

"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal-gal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup," jelas Desmond.

Simak video 'Buntut Panjang Kasus Sambo, Polri Mutasi 24 Personel Lagi':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads