Propam Polri Periksa 2 Staf LPSK soal Wardirkrimum Polda Metro

Propam Polri Periksa 2 Staf LPSK soal Wardirkrimum Polda Metro

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 22:28 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima kedatangan Propam Polri. Dua staf LPSK diperiksa Propam Polri terkait Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pemeriksaan oleh Propam hari ini di LPSK. Pembahasan masih terkait pertemuan di Polda Metro Jaya pada 29 Juli yang dipimpin oleh AKBP Jerry Raymond Siagian.

"Objek pemeriksaannya tentang rapat tanggal 29 Juli. Jam 10.30 WIB sampai 16.00 WIB, yang diminta keterangan ada 2 staf LPSK terkait terperiksanya Wadirkrimum," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Staf LPSK yang hadir di pertemuan Polda Metro dimintai keterangan dan berita acara sumpah. LPSK siap menghadirkan dua stafnya di Mabes Polri jika dimintakan.

"Kita diminta keterangan kalau nanti juga ada pemeriksaan persidangan etik atau disiplinnya, kita diminta hadir di sana Mabes Polri. Bila diperlukan (kehadirannya) karena kami juga tadi diambil berita acara sumpah," tutur Edwin.

ADVERTISEMENT

LPSK sebelumnya menyebut ada 'pihak resmi' yang mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan. Desakan itu muncul saat LPSK menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," papar Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di kantornya, Selasa (16/8).

Edwin menyebut pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. "Betul dihadiri, dipimpin oleh beliau," imbuh Edwin.

Edwin mengatakan diskusi itu dihadiri KemenPPA, tenaga ahli Kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan, KPAI, LSM beserta psikolog, termasuk LPSK.

"Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkap Edwin.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads