PT KAI Tertibkan Lokalisasi Gunung Antang Jaktim 30 Agustus

PT KAI Tertibkan Lokalisasi Gunung Antang Jaktim 30 Agustus

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 19:21 WIB
Lokasi lokalisasi di Gunung Antang, Jatinegara Jakarta Timur.
Lokalisasi Gunung Antang, Jaktim. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerbitkan surat peringatan (SP) ketiga penertiban lokalisasi Gunung Antang, Jakarta Timur, besok. Lokalisasi Gunung Antang akan dibangun proyek jalur dobel ganda (double double track) Manggarai-Cikarang.

"Besok akan diterbitkan SP3," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Setelah diterbitkan surat peringatan ketiga, pihak KAI berencana melakukan penertiban di area lokalisasi tersebut pada 30 Agustus. Sekitar 120 bangunan akan ditertibkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana tanggal 30 (Agustus) akan dilakukan penertiban bersama dukungan dari Wali Kota Jakarta Timur, Polres, dan Dandim," katanya.

Alasan penertiban terkait status penempatan bangunan yang ilegal. Pasalnya, lokasi tersebut akan digunakan untuk pengembangan jalur kereta.

ADVERTISEMENT

"Untuk sekarang digusur untuk penertiban karena penempatan ilegal," katanya.

Sosialisasi kepada penghuni lokalisasi di Gunung Antang juga sudah lama dilakukan. Hingga kini, pihak KAI masih terus melakukan sosialisasi.

"Sosialisasi kan sudah lama. Penerbitan surat pemberitahuan juga sudah merupakan sosialisasi. Kemudian surat peringatan, sosialisasi langsung," sebut Eva.

Sebelumnya, pihak KAI telah menerbitkan surat peringatan kedua kepada warga lokalisasi Gunung Antang. Masih ditemukan warga yang tidak terima penertiban ini.

"Ya pasti ada saja yang keberatan. Tapi itu kan penempatan ilegal. Memang tidak seharusnya ada di sana," ujar Eva.

Simak juga 'PT KAI Kecam Aksi Pelemparan Batu ke Kereta di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads