Tudingan Parpol Islam Dalangi Perda Syariat Keliru

Tudingan Parpol Islam Dalangi Perda Syariat Keliru

- detikNews
Rabu, 28 Jun 2006 09:04 WIB
Jakarta - Penerapan beberapa peraturan daerah yang berbau syariat Islam membuat sebagian kalangan mengambil sikap. Parpol Islam pun dituding berada dibaliknya. Tapi, tudingan ini dibantah dan dianggap sebagai pandangan yang keliru."Komentar perda syariat didalangi parpol Islam tertentu adalah keliru. Orang itu berarti tidak mempelajari tentang perda-perda syariat," kata Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Untung Wahono, dalam perbincangan dengan detikcom Rabu (28/6/2006).Untung menjelaskan, ada dua hal yang harus dipahami mengenai perda-perda berbau syariat. Pertama, butir peraturan syariat itu sebenarnya sudah ada dalam KUHP. "Seperti judi misalnya itu kan sudah ada tapi belum dirinci secara detail," papar Untung.Sedangkan yang kedua, lanjut Untung, pernyataan bahwa perda-perda syariat didalangi parpol Islam tertentu juga berarti tidak membaca peta politik di daerah. "Keinginan memunculkan peraturan itu datang dari anggota dewan di daerah masing-masing yang rata-rata bukan dikuasai oleh partai Islam. Jadi tanpa persetujuan mana mungkin keluar," tandasnya.Anggota Komisi I DPR ini juga berpendapat bahwa, jika masih banyak orang yang menganggap perda-perda berbau syariat itu tidak penting berarti mereka sama dengan mengkerdilkan peran partai politik di daerah. "Karena peraturan tersebut dibuat sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing," tutur Untung.Sedangkan khusus untuk PKS, Untung memaparkan partainya saat ini mempunyai prioritas tersendiri dibandingkan dengan aturan syariat Islam yang diformalkan. "Bagi PKS yang paling mendesak adalah bagaimana mencegah dan menindak korupsi serta melakukan pemberantasan. Ini juga aturan dalam syariat," tegas mantan Ketua Fraksi PKS DPR ini. (ahm/)


Berita Terkait