Kepanjangan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.
Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kepanjangan DTKS dan informasi seputar DTKS lainnya.
Apa Kepanjangan DTKS? Ini Penjelasan DTKS
Kepanjangan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dilansir dari laman resmi DTKS Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian DTKS tersebut termuat dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud di atas merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Dalam Permensos No. 3 Tahun 2022 tentang DTKS disebutkan penjelasan tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Sementara penjelasan tentang Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
![]() |
DTKS itu Untuk Apa? Kegunaan dan Tujuan DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau kepanjangan DTKS kegunaannya adalah sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Dilansir dari laman Puspensos Kemsos, disebutkan bahwa tujuan DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
![]() |
Cara Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 Secara Online
Menurut Ingub Nomor 2 Tahun 2022 bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun. Sebelumnya, pendaftaran DTKS tahap 3 yang direncanakan dibuka tanggal 1-20 Agustus 2022 diundur karena pengolahan data pendaftaran DTKS tahap 1 dan tahap 2.
Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 3 kini telah dibuka mulai tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2022. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran DTKS Jakarta 2022, sebagaimana dilansir dari media sosial Pemprov DKI Jakarta.
Cara daftar online DTKS Jakarta 2022 sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK
Langkah pendaftaran DTKS Jakarta 2022 antara lain:
- Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki)
- Login menggunakan akun yang sudah ada
- Pilih nemu Pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Kirim
Tahapan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 yaitu:
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan Data 1
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pengolahan Data 2
- Musyawarah Kelurahan
- Pengolahan Data 3
- Penetapan Daftar Sasaran Tetap
- Penginputan Dalam Aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI
Demikian penjelasan tentang kepanjangan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta informasi seputar DTKS. Saat ini pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 3 sedang dibuka. Semoga bermanfaat.
(wia/imk)