Hasil autopsi Brigadir Yoshua Hutabarat yang telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri menunjukkan adanya 5 luka tembak. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo percaya hasil autopsi ulang itu sudah sesuai dengan permintaan keluarga korban.
"Betul (Polri percaya hasil autopsi ulang), sesuai permintaan keluarga korban untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim ahli forensik PDFI yang independen," kata Dedi saat dimintai tanggapan soal hasil autopsi ulang, Senin (22/8/2022).
Meski begitu, Dedi mengatakan pihaknya tidak akan mengomentari terkait hasil autopsi tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya hasil tersebut ke persidangan.
"Yang punya kapasitas menjelaskan hasil autopsi dari ahlinya di persidangan, bukan kapasitas Polri bicara hasil autopsi, agar bersabar dahulu," ucapnya.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diserahkan ke Polri
Seperti diketahui, hasil autopsi Brigadir Yoshua telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.
Simak video 'Sederet Temuan dari Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua':
Simak selengkapnya hasil autopsi Brigadir Yosua di halaman berikutnya.