Polisi Usut Siswa SD Tewas Ditabrak 'Mobil Setan' di Sukabumi

Polisi Usut Siswa SD Tewas Ditabrak 'Mobil Setan' di Sukabumi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 22:41 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Foto: Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Unit Laka Polres Sukabumi Kota mengusut peristiwa kecelakaan Colt bogoran (mobil setan) di Sukabumi yang menewaskan seorang siswa SD. Sebanyak 3 saksi telah diperiksa terkait kasus ini.

Kanit Gakkum Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan status sopir angkot berinisial EK (72) masih sebagai saksi kunci. Jajat mengatakan pihaknya masih menyelidiki kecelakaan yang menewaskan seorang bocah siswa SD kelas VI inisial NA (11) yang terjadi di Jalan Raya Cisaat, Sukabumi, pada Sabtu (20/8) ini.

"Saat ini status sopir masih saksi mahkota. Kenapa? Pertama, ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan masih memeriksa para saksi. Setelah lengkap semua baru kita bisa menetapkan, yang bersangkutan bisa naik dari saksi mahkota menjadi tersangka," kata Jajat seperti dilansir detikJabar, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini baru 2 orang yang diperiksa dan masuk yang ketiga. Kita betul-betul dalam hal ini harus yang pada saat itu ada di tempat kejadian, sehingga tidak melalui telinga orang lain. Saksi melihat dengan mata, telinga sendiri dan betul-betul orang yang pertama," sambungnya.

Jajat mengatakan meski berstatus sebagai saksi kunci, sopir EK telah diamankan di Unit Laka Polres Sukabumi Kota. Pihaknya menegaskan, proses kepastian hukum akan dilaksanakan minimal dalam 7 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu terjadi terjadi karena sopir Colt dengan nomor polisi F-7630-SD sibuk menghitung uang saat mengemudikan kendaraannya. Kemudian, sopir menabrak bagian belakang mobil pikap yang menjual perabotan serta dua pembeli.

Simak berita selengkapnya di sini.

(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads