Komisi III DPR Minta Izin Polri Datangi TKP Kasus Ferdy Sambo

Komisi III DPR Minta Izin Polri Datangi TKP Kasus Ferdy Sambo

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 18:24 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Ahmad Sahroni (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI bakal mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan sudah berkomunikasi dengan Mabes Polri terkait hal tersebut.

Pernyataan Sahroni disampaikan saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman terkait penyidikan kasus Ferdy Sambo. Sahroni meminta pertanyaan Benny disampaikan saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8).

"Pak Benny, karena pada kapasitasnya Komnas HAM tidak masuk dalam unsur penyidikan lebih dalam. Lebih baik kita meminta keterangan terkait pertanyaan ini kepada kepolisian pada tanggal 24 (Agustus)," kata Sahroni dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni kemudian menyampaikan soal rencana komisi hukum DPR mendatangi lokasi perkara tewasnya Brigadir Yosua.

"Nah tadi saya sudah komunikasi dengan pihak Mabes Polri, untuk Komisi III langsung datang ke TKP dengan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jika Komisi III diperbolehkan ke TKP kasus Ferdy Sambo, rombongan komisi hukum itu akan berangkat ke TKP. Ada dua TKP yang rencananya bakal didatangi Komisi III DPR.

"TKP Duren Tiga sama rumah Saguling," ujar Sahroni saat dihubungi terpisah.

Tim forensik gabungan independen sebelumnya menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat. Ada empat luka tembakan keluar dan ada satu tembakan yang bersarang di tubuh Yosua.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'LPSK Minta Komisi III Dukung Bangun Rutan untuk Justice Collaborator':

[Gambas:Video 20detik]



"Itu ada empat tembakan dan ada satu yang bersarang, sesuai dengan trajektorinya dari alurnya itu kita bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh," kata Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8).

Ade mengatakan peluru tersebut bersarang di tulang belakang. Namun dia tidak dapat memastikan jarak tembakan tersebut.

"Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang," katanya.

"Saya tidak bisa pastikan (jarak dekat atau tidak). Dari pola dan ciri-ciri luka yang kita teliti. Kita tidak bisa tentukan ini luka tembak jarak jauh atau dekat atau sangat dekat karena gambarannya sudah sama," tambahnya.

Halaman 3 dari 2
(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads