Suara Mahasiswa

Hikmahbudhi soal Usul Kapolri Dinonaktifkan: Tendensius dan Berlebihan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 17:33 WIB
Foto: Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Wiryawan. (dok. istimewa)
Jakarta -

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) berpendapat berpendapat usulan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut kasus Brigadir J adalah sikap tendensius dan berlebihan. Hikmahbudhi mengatakan tak sepakat dengan usul tersebut.

"Saya tidak sepakat dengan apa yang di sampaikan Benny K Harman, Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus ini. Saya pikir ini tendensi pribadi yang terlalu berlebihan yang ditunjukkan oleh Pak Benny K Harman," kata Ketua Umum Hikmahbudhi, Wiryawan, kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Wiryawan menilai Sigit sudah menunjukkan sikap komitmen keterbukaan dalam penanganan kasus. Dia menyarankan Benny dan anggota Komisi III lainnya fokus saja mengawasi kerja tim khusus bentukan Sigit, serta Irsus.

"Keterbukaan juga ditunjukkan oleh Kapolri dalam mengungkap kasus ini. Tugas DPR adalah mengawasi kinerja tim khusus yang dibentuk Kapolri," tutur Wiryawan.

Wiryawan lalu mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah ditangani dengan baik oleh Polri.

"Pak Jokowi juga sudah mengatakan kalau progress penanganan kasus ini sudah sangat baik, dan Pak Jokowi tahu Jenderal Sigit adalah orang baik dan tepat untuk membenahi Polri," tutur Wiryawan.

Baginya, kasus Brigadir J adalah momen tepat bagi Polri untuk menguatkan soliditas dan membersihkan institusi dari oknum-oknum. Wiryawan optimis Polri mampu bangkit dari keterpurukan imbas kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Momentum saat ini adalah momentum untuk menguatkan dan bersih-bersih di Internal. Saya sangat Yakin POLRI akan mampu bangkit lebih kuat dan semakin dicintai rakyat," pungkas dia.

Sebelumnya Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, siang tadi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik ke Mekno Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud Md.

Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.




(aud/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork