Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan bicara terkait pihak yang masih mengacu pada narasi awal di kasus Brigadir J. Pihak yang dimaksud Arteria itu masih menilai Brigadir J tersangka dan pembunuh.
"Coba teman-teman perhatikan apa hasil dan pendapat mereka sebelum tanggal 23 atau maksimal tanggal 25. Semuanya bilang Brigadir J itu tersangka dan pembunuh. Yang pelaku melecehkan dan mencoba menembak ya, itu Brigadir J," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Namun, Arteria tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud itu. Menurutnya, pihak tersebut bahkan masih mengacu ke narasi awal hingga Ferdy Sambo ditetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah mereka bekerja benar? Lihat kalau tanggal 23 (Juli) ke bawah dia bilang belain yang meninggal, itu top. Ini semua setelah tanggal 25. Konyolnya lagi setelah tanggal 9, setelah Pak Sambo ditetapkan menjadi tersangka," kata Arteria.
Arteria kemudian mengutip ayat suci Al-Qur'an. Dia menyinggung orang yang tumbang kemudian didera hinaan.
"Al Imran 26. QulillΔhumma mΔlikal-mulki tu`til-mulka man tasyΔ`u wa tanzi'ul-mulka mim man tasyΔ`u wa tu'izzu man tasyΔ`u wa tuΕΌillu man tasyΔ`, biyadikal-khaΔ«r, innaka 'alΔ kulli syai`ing qadΔ«r. Begitu orang udah tumbang, dihina sehina-hinanya," kata dia.
Arteria menyebut Polri-lah yang berperan penting dalam penyelidikan kasus Brigadir J, bukan pihak lain. Dia mengapresiasi polisi yang justru mengoreksi institusinya.
"Jadi jangan bicara Komnas HAM menemukan obstruction of justice. Nggak, ini kerja polisi. Hebatnya polisi mau mengoreksi dirinya sendiri. Bukan karena LPSK. Bukti-buktinya bisa teman-teman lihat gampang sekali," ujar dia.
Simak Video 'Anggota DPR Tunjukkan Diagram Kekaisaran Ferdy Sambo saat Rapat dengan Mahfud':