Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman kembali mengungkit berubahnya narasi tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Benny menganggap wajar pihaknya percaya narasi awal soal kasus tersebut, yaitu Brigadir J merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan terlibat baku tembak.
"Terus terang kita termasuk mewakili publik, dari awal kita hanya disuguhi oleh informasi yang sifatnya sepihak. Misalnya dulu ketika kasus ini meledak, yang muncul ke publik adalah kasus tembak-menembak antara ajudan," kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8/2022).
"Bagi kami hal yang sangat masuk di akal apabila itu terjadi. Tembak-menembak antara ajudan untuk membela kepentingannya, apalagi waktu itu ada isu bahwa yang ditembak ini melakukan pemerkosaan terhadap ini. Bagi kami, waktu itu ya masuk akal aja. Siapa sih yang nggak marah besar begitu kalau hal itu yang terjadi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny melanjutkan pihaknya mulai heran saat narasi aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu mulai mengarah pada penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Dia mulai menyadari adanya informasi soal kasus hukum yang sesat pada perkara pidana itu.
"Sehingga waktu dilakukan pemeriksaan terhadap ajudan-ajudan ini ada yang mendesak supaya Kadiv Propam dinonaktifkan. Kita termasuk yang bertanya-tanya apa hubungannya ajudan tembak-menembak lalu Kadiv Propam diberhentikan. Ternyata kasus ini kan tidak seperti itu. Jadi kita disuguhkan oleh informasi yang sesat," kata Waketum Demokrat itu.
Benny menyayangkan adanya narasi fiktif soal terbunuhnya Brigadir J yang dikomunikasikan Polri kepada publik. Padahal dia menyebut pihaknya telah mempercayai institusi Polri.
"Ada narasi yang fiktif dikomunikasikan kepada publik. Kita semua terkecoh dengan informasi awal ini. Saya termasuk yang dari awal sangat keras dengan lembaga ini sehingga apa pun yang disampaikan oleh humas atau pun suara yang muncul dari Mabes ini kita ndak perlu tanya lagi, ya kita percaya. Itu yang kami alami itu sikap kami terhadap institusi. Ternyata apa yang kami lihat ternyata dengan mata sayu. Ternyata bukan itu yang terjadi," kata Benny.
Dengan demikian, Benny menyambut positif saat Komnas HAM terlibat sebagai timsus pihak eksternal dalam pengusutan kasus Brigadir J. Menurutnya, keterlibatan Komnas HAM ini setidaknya memberikan jaminan kepercayaan terhadap publik.
"Oleh sebab itu, ketika Komnas HAM masuk bagi kami sangat menggembirakan. Paling tidak institusi ini bisa memberikan jaminan terhadap publik. Jaminan trust atas proses hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian," tuturnya.
Untuk diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat bersama LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM hari ini, Senin (22/8/2022). Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan oleh Komisi III DPR ini terkait kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Simak Video 'NasDem soal Benny Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan: Subjektif & Emosional':