Anggota DPR: Sebelum Mahfud Muncul, Kompolnas Beri Siaran Sesat Kasus Sambo

Anggota DPR: Sebelum Mahfud Muncul, Kompolnas Beri Siaran Sesat Kasus Sambo

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 13:25 WIB
Anggota Komisi III F-Golkar Supriansa
Supriansa (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa, menyoroti narasi awal Kompolnas dalam kasus penembakan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Supriansa mengatakan Kompolnas sempat informasi sesat.

Supriansa menyoroti narasi kejadian penembakan pada Senin (8/8/2022), pukul 17.15 WIB. Peristiwa penembakan itu baru terungkap tiga hari setelah hari kejadian, yakni pada Kamis (11/8).

"Jika saya melihat pernyataan Pak Benny Mamoto, ikut terlibat menyampaikan kepada publik bahwa ini adalah peristiwa tembak menembak. Kalau begitu modelnya, berarti sebelum muncul Pak Mahfud, Kompolnas ikut memberikan siaran sesat kepada masyarakat Indonesia," kata Supriansa saat rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (22/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriansa mengatakan Kompolnas saat itu ikut memberikan gambaran bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak. Kompolnas, sambung Supriansa, mendapatkan informasi itu berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Saya bisa memahami secara psikis oleh Pak Benny Mamoto bahwa Saudara mengatakan itu karena menerima informasi dari Kapolres Jaksel," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Supriansa menyebut seharusnya ada permintaan maaf kepada keluarga Yosua atas informasi awal yang ternyata salah.

"Saya itu berharap setelah mengetahui dari Pak Kapolri tidak ada tembak menembak pada peristiwa ini saya harapkan kembali mereka bersama supaya mengklarifikasi pernyataannya untuk menjaga perasaan keluarga almarhum," jelas Supriansa.

Simak Video 'Panas! Mahfud-Desmond Debat soal Peran Kompolnas di Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]x

(nhd/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads