Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Gaduh Saat Tangani Kasus Korupsi di Daerah

Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Gaduh Saat Tangani Kasus Korupsi di Daerah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 12:27 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Dok. Kejaksaan Agung)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara mengenai penanganan korupsi. Burhanuddin meminta jajarannya tidak membuat gaduh saat menangani perkara korupsi di daerah.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menyampaikan pengarahan dalam acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin (22/8/2022).

Mulanya, Burhanuddin memerintahkan para kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik untuk segera berkoordinasi dengan satuan kerja dalam rangka pemberantasan korupsi. Burhanuddin mewanti-wanti jajarannya untuk tidak menjadikan keterbatasan sumber daya sebagai alasan menghambat peningkatan penanganan perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya, saya tekankan kepada para kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan," ujarnya.

Burhanuddin menekankan agar jajarannya tidak membuat gaduh saat menangani perkara korupsi di daerah. Burhanuddin menyebut penegakan hukum bisa dikatakan berhasil apabila mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal.

ADVERTISEMENT

"Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apa pun kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Burhanuddin meminta seluruh satuan kerja, baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri, membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

"Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Lihat juga video 'Baru Bebas dari Lapas, Eks Walkot Cimahi Kembali Ditangkap KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads