Polwan Maling Polwan
Selasa, 27 Jun 2006 23:00 WIB
Jakarta - Bukannya menangkap maling tapi malah mencuri. Ini lah yang dilakukan oleh Bripda Eri Kurniasih, seorang polwan yang yang bertugas di Polda Metro Jaya. Ia kedapatan mencuri uang Rp 34 juta, handphone dan jam tangan."Ia memang diduga melakukan pencurian itu, namun sekarang masih diselidiki lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jl. Gatot Subroto, Selasa (27/6/2006)Pencurian ini dilakukannya di mes Polwan yang terletak di Bendungan Hilir dan aksinya ini bukan untuk yang pertama kalinya. Menurut informasi, polwan-polwan yang tinggal di sana sering kehilangan barang-barangnya. Awalnya mereka menduga yang melakukan pencurian Bripda Eka, teman sekamar Eri.Kecurigaan ini timbul karena dalam waktu dekat ini Eka akan melangsungkan pernikahan namun tidak memiliki biaya.Lemari pakaian Eka sempat diperiksa, namun tidak ditemui apa-apa. Karena merasa tidak enak dicurigai, Eka lalu mencoba mencari siapa pencuri barang-barang dan uang di mess tersebut. Akhirnya Eka mencoba membuka lemari Eri, dan ternyata di dalamya di temukan uang Rp 34 juta, handphone dan jam.Akhirnya lemari yang berisi uang, jam tangan itu difotonya untuk dijadikan bukti, kemudian loker itu ditutup kembali tanpa mengambil sesuatu di dalam loker tersebut.Selang beberapa hari kemudian, para seniornya mengumpulkan rekan-rekannya untuk mencari tahu yang sebenarnya siapa yang melakukan pencurian tersebut. Anehnya, ketika akan diadakan pertemuan itu Eri tidak ada di tempat dan kabarnya pulang ke kampung halamannya di Tasik, Jawa Barat.Bahkan ketika lemari Eri dibongkar paksa ulang, jam dan handphone telah tidak ada. Lalu polwan yang berada di mes melakukan pencarian di seluruh mes dan akhirnya barang dan uang itu ditemukan di dekat tempat sampah.Begitu tahu yang mengambil Bripda Eri, akhirnya disuruh untuk kembali ke Jakarta. Kemudian bersama rekan-rekan seniornya, Bripda Eri ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditahan.
(ahm/)











































