Atang Akui Sulit Bayar Sisa Hutang BLBI
Selasa, 27 Jun 2006 21:16 WIB
Jakarta - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Atang Latief terancam tidak bisa melunasi sisa hutangnya kepada pemerintah. Dia beralasan, asetnya kini dikuasai oleh Lisa Muchtar dan Husni Muchtar (anak Atang Latief) senilai sekitar Rp 250 miliar. Pengakuan itu dikemukakan tim penasihat hukum Atang Latief, Sugeng Teguh Santoso dan Yanuar Prawira Wasesa kepada wartawan di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2006).Menurut Sugeng, aset milik Atang yang dikuasai Lisa dan Husni adalah PT Bina Multi Finance (BMF), PT Cipta Selara Murni (CSM), PT Cipta Swadaya Murni (CSWM) dan PT Ladang Karya Selaras Buana (LKSB)."Kalau semua aset itu terjual maka hutang Atang bisa dilunasi karena aset saham di perusahaan itu mencapai sekitar Rp 250 miliar," kata Sugeng.Sugeng mengatakan hutang BLBI Atang semula Rp 325 miliar, namun telah dibayar Rp 170 miliar. Namun untuk membayar sisa kewajiban hutangnya, aset Atang kini dikuasai dua anaknya. "Dengan digelapkannya aset-aset Atang Latief oleh Lisa dan Husni maka klien kami akan kesulitan membayar sisa hutangnya kepada pemerintah," paparnya.Ditanya niat Atang membayar sisa hutangnya, Sugeng mengatakan kliennya mempunyai tetap memiliki komitmen. "Keberadaan Atang di Singapura sedang menjalani pengobatan penyakitnya," jelas Sugeng.Sugeng mengaku atas penguasaan aset milik Atang oleh kedua anaknya itu, kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. "Kasus ini telah dilaporkan ke Mabes Polri sebab dari aset ini sebenarnya Atang akan melunas hutangnya," tambahnya.Sugeng juga meminta Mabes Polri menahan kembali Husni agar tidak menghilangkan aset Atang Latief yang lain. "Kami minta agar Mabes Polri juga menyita aset Husni," jelasnya.Menanggapi permintaan Sugeng, Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, aset milik Atang tersebut tidak bisa dijual jika sudah disita polisi. "Makanya kami menanyakan kepada penasihat hukum Atang, apakah aset milik Atang tersebut sudah dilaporkan kepada polisi apa belum," tandas Anton.
(ahm/)