KPAI: Setop Bully dan Stigmatisasi Anak-anak Ferdy Sambo

KPAI: Setop Bully dan Stigmatisasi Anak-anak Ferdy Sambo

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 09:15 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kreatifitas dan Budaya, Kementrian PPPA, Evi Hendrani memberi pernyataan pers terkait Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMA di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018). KPAI menilai terjadi malpraktik dalam dunia pendidikan karena soal yang diujikan tidak pernah diajarkan sebelumnya dalam kurikulum sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, menjadi sasaran bully atas kasus yang dilakukan orang tuanya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat tidak melakukan pem-bully-an dan stigmatisasi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis, maupun cyber," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Retno mengatakan anak-anak rentan mendapatkan pelabelan dari perbuatan orang tua, meski anak-anak jelas tidak bersalah. Anak-anak tidak bertanggung jawab atas perbuatan orang tuanya, sehingga sepatutnya masyarakat tidak melakukan pembullyan terhadap anak-anak Sambo dan istri.

Retno menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo dan istri mendapatkan perlindungan khusus. Hal ini agar anak-anak Ferdy Sambo dan istri tidak trauma. Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balau atau lembaga layanan.

"Perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui upaya: penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak," jelasnya.

Pem-bully-an netizen sudah pasti membuat anak-anak Ferdy Sambo sangat tertekan. Tak di-bully pun, anak-anak Ferdy Sambo sudah sangat tertekan karena harus menghadapi kondisi orang tuanya yang berhadapan dengan hukum.

"Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak di-bully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," jelasnya.

Lebih lanjut Retno mengatakan KPAI akan mencari kebenaran informasi anak-anak Ferdy Sambo mendapat bullying dari netizen maupun lingkungan sekolah.

"Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," ucapnya.

KPAI mengimbau masyarakat agar tidak mem-bully anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Apalagi kemungkinan besar mereka tidak pernah mengetahui perencanaan pembunuhan yang dilakukan kedua orang tuanya.

"Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi social. Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pem-bully-an. Jadi setop pem-bully-an terhadap anak-anak Ferdy Sambo," tuturnya.

Simak video 'Dua Peristiwa Ini Diduga Pemicu Sambo Rencanakan Bunuh Yoshua':

[Gambas:Video 20detik] (mei/fjp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads