Universitas Negeri Lampung (Unila) tetap mengadakan penerimaan mahasiswa jalur mandiri meski sang Rektor, Profesor Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Karomani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Rektor IV bidang perencanaan, kerja sama, teknologi informasi dan komunikasi, Profesor Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8).
"Kalau kita bicara mengenai sistem, kami rasa sistem yang ada sekarang sudah naik. Namun memang kurang transparansi. Untuk pola sistem penerimaan jalur mandiri ini tetap akan kami lakukan, pola apapun yang digunakan tetap akan bermasalah selama memang orangnya bermasalah," kata suharso dilansir detikSumut, Senin (22/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kasus serupa.
"Insyaallah kedepannya penerimaan jalur mandiri ini bisa terhindar dari praktek Korupsi," ujarnya.
Pihak Unila juga memastikan akan membantu KPK jika memang diperlukan dalam hal transparansi selama kepentingan penyelidikan kasus OTT. Sementara itu, terkait penanganan terhadap para mahasiswa yang telah ditetapkan dalam dugaan melakukan suap untuk bisa masuk melalui jalur mandiri akan diskusikan dan dikonsultasikan dengan Kemendikbud.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)