Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan hasil temuan selama melakukan pemantauan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi. Hasil tersebut diungkapkan langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beserta jajarannya.
Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto mengatakan program pupuk bersubsidi menjadi salah satu fokus Satgassus. Hal tersebut dikatakan sebagai langkah proaktif sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Pemantauan dilakukan sejak Maret sampai Juli 2022. Adapun fokus utamanya berada di 4 wilayah provinsi.
"Melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya (Kementerian Perdagangan dan PT PIHC) serta melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan," papar Herry dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).
Sementara, Wakasatgassus Novel Baswedan menyebut adanya tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan perbaikan. Salah satunya, kurang optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi.
"Kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada RDKK, kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan pupuk bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3," ujar Novel.
Novel Baswedan menambahkan bahwa keikutsertaan Polri dalam perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi khususnya pada aspek distribusi merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri untuk mendukung program Kementerian Pertanian.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Pertanian No: 08/MoU/HK.220/M/11/2021 & No: NK/40/XI/2021 tgl 16 Nov 2021.
Simak juga 'Polri Ungkap Penyelewengan Pupuk Subsidi, Diduga Rugikan Negara Rp 30 M':