Polres Bondowoso mengamankan truk pembawa solar ilegal asal Jember, Jawa Timur (Jatim). Solar tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali secara ilegal.
Dilansir dari detikJatim, Minggu (21/8/2022), pelaku yang tertangkap basah saat mengangkut solar ilegal itu adalah pria berinisial AR (35), warga Desa Rowo Indah, Ajung, Jember. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Mastrip, Sukowiryo, Bondowoso, menggunakan truk nopol P 9086 ZO.
"Kejadiannya tadi malam. Kami mencurigai saat truk itu saat melintas di daerah Sukowiryo. Lalu kami kejar dan hentikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (20/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata benar, saat dibongkar muatannya berisi tandon-tandon yang telah dimodifikasi itu berisi BBM jenis solar dalam jumlah banyak.
Saat diinterogasi, pengemudi tampak kebingungan menjawabnya. Kuat dugaan solar itu hasil timbunan dan hendak dijual kembali.
"Pelaku berikut barang buktinya saat ini kami amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," terang Agus Purnomo.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga 'Solar Langka di Polman Sulbar, Truk-truk Mengantre Panjang':