Bejat! Pria Pasuruan Perkosa Anak Tiri 15 Kali di Bus Sekolah

Bejat! Pria Pasuruan Perkosa Anak Tiri 15 Kali di Bus Sekolah

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 21 Agu 2022 00:58 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pria berinisial MR (42) ditangkap polisi karena dilaporkan telah memperkosa anak tirinya, seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun. Warga Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) itu disebut telah memperkosa korban hingga belasan kali.

Kejahatan seksual terhadap korban itu dilakukan sebanyak 15 kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Semua aksi bejat itu dilakukan di dalam bus antarjemput sekolah.

"MR, ayah tiri korban, kami amankan pada Selasa (16/8) lalu. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (21/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula beberapa bulan lalu saat korban bersama temannya naik bus antarjemput sekolah milik tersangka. Saat tiba di sekolah korban disarankan pulang karena suhu tubuhnya tinggi.

Korban pun meminta tolong diantar pulang oleh tersangka. Namun, kondisi itu dimanfaatkan oleh tersangka. Bukannya diantar pulang, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya di dalam bus.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah 15 kali melakukan hubungan badan dengan korban. Semuanya di dalam bus sekolah," ujar Adhi.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Bejat! Pria di Pinrang Perkosa Anak Kandungnya Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads