"Silakan Bapak mengajukan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E. Saya tegas di sini. Saya tunggu seminggu. Kalau seminggu tidak ada, berarti tidak ada niat baik," kata Deolipa saat konferensi pers di Depok, Sabtu (20/8/2022).
Apabila Ronny tidak mengundurkan diri, Deolipa akan melanjutkan laporan yang dilayangkan kepadanya di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kalau tidak, saya akan ke Polres, saya akan melanjutkan BAP saya, laporan saya di Polres Jaksel," bebernya.
Meski demikian, Deolipa telah memaafkan Ronny terkait hal-hal yang dinilai buruk terhadap Deolipa. Dia berharap Ronny datang untuk menemuinya.
"Karena saya sudah minta maaf, saya harap Bapak juga datang menemui saya untuk meminta maaf," ungkapnya.
Apabila Ronny tidak datang menemuinya, Deolipa akan meneruskan laporannya atas Ronny di Polres Metro Jaksel. "Ya terusin dong (jika Ronny tidak minta maaf)," ujarnya.
Sebelumnya, Deolipa mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dia melaporkan pengacara baru Bharada E, yaitu Ronny Talapessy, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Tempat kejadian di Jakarta Selatan, perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy Sarjana Hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Laporan itu teregister dengan nomor polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.35 WIB. Deolipa menyebut namanya telah tercemar atas pernyataan Ronny.
"Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung, pertama. Yang kedua bikin si Bharada Eliezer nggak tenang. Ketiga, lagi penyidikan saya turun-turun aja ke mana, ke bawah, ke dasarnya itu, untuk press conference istilahnya itu. Tiga itu saya dituduh bikin Bharada Eliezer tidak tenang, yang kedua sibuk manggung, yang ketiga konpers," tuturnya.
Lihat Video: Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Sambo
(azh/azh)